Menikah dengan Jin mungkinkah

Menikah dengan Jin mungkinkah - Setiap peristiwa mempunya arti tersendiri baik itu dari segi sudut pandang kiri atau kanan, sebab pada sejatinya semua itu telah digariskan. Dan Menikah dengan Jin mungkinkah kita hanya menjalankan sebagaimana kita sebuah wayang yang talah dilakonkan oleh dalang. Seperti itu pula makna dari sebuah unsur kehidupan.

Tidak terlepas banyak dari kita yang hanya memandang semua peristia hanya sebagai hal yang lumrah dan biasa saja. Namuan Menikah dengan Jin mungkinkah apakah tau bahwa kita hidup ini sebagaimana orang perjalannan yang kadang memerlukan tempat singgah sementara yang cuma dibuat untuk istrirahat sejenak dan kita pun akan melaksanakan perjalanan kembali.Dan Menikah dengan Jin mungkinkah untuk hal yang semacam ini terkadang kita lupa dan tergiur hanya dengan kemewahan dan kemegahan nikmat dunia semata.

Kita mungkin pernah mendengar bahwa ada laki-laki yang kawin dengan jin perempuan atau sebaliknya perempuan yang kawin dengan jin laki-laki. Imam Suyuthi pernah menyebutkan beberapa atsar dan berita dari para salaf tentang hal tersebut yaitu perkawinan antara jin dan manusia.
Ada juga perkataan Ibnu Taimiyah dalam hal ini,
وَقَدْ يَتَنَاكَحُ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ وَيُولَدُ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ وَهَذَا كَثِيرٌ مَعْرُوفٌ وَقَدْ ذَكَرَ الْعُلَمَاءُ ذَلِكَ وَتَكَلَّمُوا عَلَيْهِ وَكَرِهَ أَكْثَرُ الْعُلَمَاءِ مُنَاكَحَةَ الْجِنِّ
“Bisa jadi ada perkawinan antara manusia dan jin, lalu akan ada anak keturunannya. Kisah semacam ini banyak sekali. Para ulama juga telah menyebutkan hal tersebut dan membicarakan hukumnya. Kebanyakan ulama melarang (memakruhkan) pernikahan dengan jin.” (Majmu’ Al Fatawa, 19: 39-40). [http://muslim.or.id/aqidah/serial-6-alam-jin-perkawinan-jin.html]
Artikel berikut ini insyaAlloh bisa menjawab masalah pernikahan manusia dengan jin.





















































Sumber: Majalah Al-Furqon, Edisi 10 Th. Ke-12

Tambahan Faidah
A. Dalil-dalil yang dijadikan dasar untuk melarang pernikahan manusia dengan jin
Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam bersabda :
إن بالمدينة جنا قد أسلموا فإذا رأيتم منهم شيئا فآذنوه ثلاثة أيام فإن بدا لكم بعد ذلك فاقتلوه فإنما هو شيطان
Sesungguhnya di Madinah terdapat sekelompok jin yangtelah masuk Islam. Apabila kalian melihat mereka menampakkan diri pada kalian, maka berilah ia peringatan selama tiga hari. Jika mereka masih menampakkan diri kepada kalian setelah (tiga hari) itu, maka bunuhlah, karena ia adalah syaithan” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2236].
Sisi pendalilannya adalah bahwa jika menampakkan diri lebih dari 3 hari saja Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuhnya, lantas bagaimana mereka menjadi pasangan hidup yang mewajibkannya pendampingan sepanjang waktu? (http://abul-jauzaa.blogspot.com/2010/04/menikah-dengan-jin.html)

B. Terlarangnya pernikahan antara manusia dengan jin merupakan madzhab jumhur ulama.
Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :
”Kebanyakan ulama membenci pernikahan dengan jin” [Majmuu’ Al-Fataawaa, 19/39-40].
Dan Al-Haafidh As-Suyuthiy rahimahullah mempunyai perkataan menarik tentang hal ini :
”(Larangan pernikahan antara manusia dengan jin) dikuatkan juga bahwasannya beliaushallallaahu ’alaihi wa sallam melarang mengawinkan keledai dengan kuda. (HR. An-Nasaa’iy no. 141; shahih). Alasannya adalah perbedaan jenis. Juga karena akan yang dilahirkan nanti bukan dari jenis kuda, sehingga berkonsekuensi menurunkan populasi kuda….. Jika larangan ini berlaku, maka larangan menikahnya jin dengan manusia lebih kuat dan lebih pantas” [Al-Asybah wan-Nadhaair, hal. 257] (http://abul-jauzaa.blogspot.com/2010/04/menikah-dengan-jin.html)
Ulama lain yang berpendapat boleh pun, mengisyaratkan akan kemakruhannya
Saya (Asy-Syaikh Muqbil) katakan: “Memungkinkan sekali fenomena yang seperti ini membuka peluang terjadinya perzinaan dan kenistaan.” (Nashihatii li Ahlis Sunnah Minal Jin) [http://asysyariah.com/berinteraksi-dengan-jin.html]
C. Keburukan lain dari pernikahan jin dan manusia (seandainya terjadi)
1. Berujung ke penipuan
Akal sehat melarang kita untuk menikah dengan bangsa jin. Sebagaimana diketahui bahwa jin tidaklah dapat dinikahi kecuali jika ia menjelma menjadi sosok manusia juga. Jadi, wujud penjelmaan manusia itu bukanlah wujud aslinya, sebab wujud asli jin tidak dapat dilihat oleh manusia. Ini merupakan satu bentuk penipuan. Di lain sisi, bagaimana bisa seorang laki-laki – misalnya – bisa membedakan penjelmaan jin satu dengan yang lainnya, karena barangkali ada jin perempuan lain yang bisa menjelma dalam wujud manusia seperti penjelmaan jin perempuan istrinya; yang dengan itu dua jin perempuan itu bersekutu dalam hubungannya dengan si suami. Jelas ini merupakan perzinahan yang diharankan dalam Islam.
Jika pun terjadi pernikahan, misalnya seorang manusia laki-laki menikah dengan jin wanita, maka maka jin lah yang lebih mengendalikan manusia, sehingga ketika ia berbuat aniaya, suaminya tidak bisa berbuat apa-apa, karena sang suami tidak bisa melihatnya. (http://abul-jauzaa.blogspot.com/2010/04/menikah-dengan-jin.html)
2. Syekh Wali Zar bin Syahiz Ad-Din hafizahullah berkata, “Adapun masalah ini dari segi realitas, maka semuanya menyatakan kemungkinan terjadinya. Karena nash yang ada tidak menyatakan secara jelas, apakah dibolehkan atau dilarang, maka kami condong kepada pelarangan secara syariat. Sebab membolehkannya akan menyebabkan beberapa hal yang membahayakan, di antaranya;
a. Tersebarnya perbuatan zina, lalu mereka kaitkan hal tersebut dengan dunia jin. Karena dunia jin adalah perkara gaib, tidak mungkin dilakukan penyidikan atasnya. Sedangkan Islam sangat memperhatikan dalam masalah menjaga kehormatan.  Mencegah kerusakan didahulukan dari mendatangkan kebaikan, demikian sebagaimana telah ditetapkan dalam syariat Islam.
b. Akibat dari pernikahan seperti itu terhadap keturunan dan kehidupan keluarga. Anak-anak, kepada siapa nasab mereka disandangkan? Bagaimana bentuknya? Apakah seorang isteri dari jin tidak boleh berbentuk?”
c. Interaksi dengan jin dengan cara seperti ini membuat manusia tidak selamat dari gangguan. Padahal Islam sangat memperhatiakan keselamatan manusia dari gangguan.
Dengan kenyataan ini, tampaklah bahwa membolehkan hal ini akan menyeret orang ke berbagai permasalahan yang tiada ujung dan sulit mencari solusinya. Ditambah lagi dampak buruknya terhadap keyakinan dalam jiwa, akal dan kehormatan. Padahal itu semua adalah perkara yang sangat dilindungi dalam Islam. Begitu pula pernikahan antara kedua jenis tersebut tidak mendapatkan manfaat sedikit pun. (http://www.islam-qa.com/id/ref/111301)

D. Ada buku bagus dalam masalah ini yang sudah diterjemahkan
bmtaaa.blogspot.com
bmtaaa.blogspot.com
Judul Asli: البرهان على التحريم التناكح بين الإنس و الجن
Penulis: Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdillah Al-Imam
Judul Indonesia: HUKUM NIKAH DENGAN JIN
Penerbit Terjemahan: Pustaka Ar-Rayyan
Semoga Bermanfaat
Semoga sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarganya, sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya dengan baik hingga hari kiamat.

Abu Muhammad
Palembang, 17 Ramadhan 1434 H/ 26 Juli 2013

Download dalam bentuk pdf artikel: Pedoman Lengkap Pernikahan Jin dengan Manusia

Menikah dengan Jin mungkinkah -Keledai favorit seorang pria jatuh ke dalam sebuah lubang yang dalam. Dia tidak bisa menarik keledai tersebut keluar, tidak peduli seberapa keras ia mencobanya. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk mengubur keledainya hidup-hidup.

Tanah mulai ditimbun ke lubang tempat keledai berada dari atas. Menikah dengan Jin mungkinkah -Keledai yang merasa tertimpa tanah, menggoyangkan tubuhnya untuk menjatuhkan tanah di atas tubuhnya, dan melangkah di atas tanah tersebut. Tanah berikutnya ditimbun kembali ke dalam lubang.

Setelah banyak ‘mengibaskan’ masalah, Dan melangkah (belajar dari kisah di atas), Menikah dengan Jin mungkinkah Suatu saat setelah terlepas dari masalah, anda akan mampu merumput di padang rumput hijau. Anda akan mampu meraih apa yang anda impikan.

Sepasang kakek dan nenek pergi belanja di sebuah toko suvenir untuk mencari hadiah buat cucu mereka. Kemudian mata mereka tertuju kepada sebuah cangkir yang cantik. “Lihat cangkir itu,” kata si nenek kepada suaminya. “Kau benar, inilah cangkir tercantik yang pernah aku lihat,” ujar si kakek.Menikah dengan Jin mungkinkah Saat mereka mendekati cangkir itu, tiba-tiba cangkir yang dimaksud berbicara “Terima kasih untuk perhatiannya, perlu diketahui bahwa aku dulunya tidak cantik. Sebelum menjadi cangkir yang dikagumi, aku hanyalah seonggok tanah liat yang tidak berguna. Namun suatu hari ada seorang pengrajin dengan tangan kotor melempar aku ke sebuah roda berputar.

Wanita itu berkata “belum !” Lalu ia memberikan aku kepada seorang pria dan ia memasukkan aku lagi ke perapian yang lebih panas dari sebelumnya! Tolong ! Hentikan penyiksaan ini ! Sambil menangis aku berteriak sekuat-kuatnya. Tapi orang ini tidak peduli dengan teriakanku.Ia terus membakarku.Menikah dengan Jin mungkinkah Setelah puas “menyiksaku” kini aku dibiarkan dingin.

Kemudian ia mulai memutar-mutar aku hingga aku merasa pusing. Stop ! Stop ! Aku berteriak, Tetapi orang itu berkata “belum !” lalu ia mulai menyodok dan meninjuku berulang-ulang. Stop! Stop ! teriakku lagi. Tapi orang ini masih saja meninjuku, tanpa menghiraukan teriakanku. Bahkan Menikah dengan Jin mungkinkah lebih buruk lagi ia memasukkan aku ke dalam perapian. Panas ! Panas ! Teriakku dengan keras. Stop ! Cukup ! Teriakku lagi. Tapi orang ini berkata “belum !” Akhirnya ia mengangkat aku dari perapian itu dan membiarkan aku sampai dingin. Aku pikir, selesailah penderitaanku. Oh ternyata belum. Setelah dingin aku diberikan kepada seorang wanita muda dan dan ia mulai mewarnai aku. Asapnya begitu memualkan. Stop ! Stop ! Aku berteriak.

Setelah benar-benar dingin, seorang wanita cantik mengangkatku dan menempatkan aku dekat kaca. Aku melihat diriku. Aku terkejut sekali. Aku hampir tidak percaya, karena di hadapanku berdiri sebuah cangkir yang begitu cantik. Semua kesakitan dan penderitaanku yang lalu menjadi sirna tatkala kulihat diriku.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menikah dengan Jin mungkinkah "

Posting Komentar